Wara’ secara bahasa
berarti menjaga diri yaitu: menahan diri dari hal-hal yang tidak selayaknya, Ibu Manzhur berkata “ Wara artinya merasa risih” , yang dalam bahasa jawa berarti pekewuh.
Asal arti kata wara adalah: menahan diri dari yang diharamkan dan
merasa risih dengannya. Yang kemudian digunakan untuk istilah menahan diri dari hal mubah (yang dibolehkan) dan halal.
Dalam mengartikan makna wara ini ulama berbeda dalam pengungkapannya dengan banyak ungkapan. Beda
ungkapan tetapi sepakat dalam makna. Saya nukilkan
beberapa di antaranya :
Dengan makna yang serupa diungkapkan oleh sebagian salaf: " Tidaklah
seorang hamba mencapai hakikat ketakwaan hingga meninggalkan
apa yang tidak memudaratkan demi kehati-hatian dari perkara yang mengandung kemudaratkan."
Ibrohim bin Adham berkata: "Wara
adalah meninggalkan setiap perkara samar. Dan meninggalkan apa yang bukan urusanmu adalah meninggalkan
hal yang berlebihan “
Dikatakan pula:
"Wara artinya keluar dari syahwat (hawa nafsu) dan
meninggalkan kejelekan-kejelekan."
Ibnu Taimiyah – semoga
Allah merahmatinya - :
"Adapun wara, maknanya: Menahan diri dari apa-apa yang akan memudaratkan, termasuk di dalamnya
perkara-perkara haram dan samar, karena semuanya itu dapat
memudaratkan. Sungguh siapa yang
menghindari perkara samar telah menyelamatkan kehormatan dan agamanya. Siapa yang terjerumus pada
perkara samar, terjerumus dalam perkara haram,
sebagaimana pengembala yang mengembala
di sekitar pagar, tidak ayal akan masuk kedalamnya[i]
Tidak diragukan bahwa seseorang dikatakan bersifat wara atau takwa karena didapati adanya aksi penolakan dan
menahan diri dari apa yang dilarang
( bukan karena ketidakadaan apa
yang dilarang ).
Kesimpulan uraian: selama tidak ada perkara yang terlarang, tidak
akan ada pula perkara yang
memudaratkan, baik berbentuk celaan, hukuman dan yang
sepertinya. Adanya aksi penolakan, proteksi
diri dan menghindar dari perkara telarang berarti
telah melakukan aksi ke-saleh-an, ketaatan dan takwa, yang membuahkan manfaat, baik berbentuk pujian,
pahala dan yang sepertinya.
Jadi, adanya mudarat berbanding lurus dengan adanya kejelekan. Dan adanya manfaat berbanding lurus dengan
adanya hasanat (kebaikankebaikan) Untuk
sesuatu yang sudah jelas kehalalannya, meninggalkannya bukanlah termasuk wara. Dan apapun yang sudah jelas
keharamannya mengerjakannya bukanlah wara.
Ibnu al-Qoyyim -semoga Allah merahmatinya- berkata:
"Nabi shallallahu
alaihi wa sallam telah merangkum pengertian wara dalam satu kalimat:
من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه
" diantara tanda baiknya islam seseorang
adalah ia meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya" 2[ii]
Mencakup 'meninggalkan apa-apa yang bukan urusannya': baik berupa pembicaraan,
pandangan, pendengaran, jamahan, langkah, fikiran dan segala aktifitas
lahir maupun batin. Kalimat Nabi di atas gamblang dan simpel
memberikan pengertian sifat wara."
Syaikh
Muhammad bin Soleh al-Utsaimin -semoga Allah merahmatinya - berkata:
" Wara
adalah: meninggalkan apa yang memudaratkan. Di antaranya meninggalkan
perkara yang samar hukum dan hakikatnya. Pertama: samar
hukumnya. Kedua: samar keadaannya Orang yang wara
adalah: dia yang jika mendapati perkara samar, meninggalkannya,
sekalipun dari sisi hukum keharamannya masih diperselisihkan.
Sedangkan jika samar dalam wajibnya suatu perkara, dia
mengerjakannya, agar tidak berdosa jika meninggalkannya.
[ii]
Hadits
di atas dikeluarkan oleh at-Turmudzi, Ibnu Majah dan selain keduanya. Hadits
ini divalidkan oleh sekumpulan
ulama dan dilemahkan oleh sebagian lain, dan inilah yang kuat. Lihat
perinciannya pada kitab [Jami al-Ulum
wa al-Hikam], di awal penjelasan hadit ke-12, hadits ini.
---------------------------------------------------------------------------------------------------
-
Terima kasih atas kunjungan anda di blog kami yang sederhana ini
-
Sebagian besar artikel adalah hasil CoPas dari berbagai sumber
-
Klik “ Like “ dan komentar dari anda sangat bermakna bagi kami
-
Bila menurut anda artikel ini bermanfaat, sudi kiranya anda “ Share “
sebagai bentuk dakwah kebaikan
0 komentar:
Posting Komentar